Ahmad Al Jazuly

Tak perlu berakademisi dalam bermodernisasi.

Jannatul Maiyah

Bersama Jannatul Maiyah menembus awan

Ahmad al jazuli and Nurul qhomariyah

Kami serahkan takdir kita kepada tuhan

The Habbibers

Imam Makhrus-Ahmad Jazuly-Siti Nur Azizah.

Ahmad Al Jazuly

Kimcil kepolennnnnnnnnnnnn....................

Rabu, 12 April 2017

Kebudayaan dan Pendidikan

Kebudayaan dan Pendidikan
     Allport, Vernon dan Lindzey (1951) mengidentifikasikan enam nilai dasar dalam kebudayaan yakni nilai teori, ekonomi, estetika, sosial, politik, dan agama. Yang dimaksudkan dengan nilai teori adalah hakikat penemuan kebenaran lewat berbagai metode seperti rasioanalisme, empirisme, dan metode ilmiah. Nilai ekonomi mencakup kegunaan dari berbagai benda dalam memenuhi kebutuhan manusia. Nilai estetika berhubungan dengan keindahan dan segi-segi artistik yang menyangkut antara lain bentuk, harmoni, dan wujud kesenian lainnya yang memberikan kenikmatan kepada manusia. Nilai social berorientasi kepada hubungan antarmanusia dan penekanan segi-segi kemanusiaan yang luhur. Nilai politik berpusat kepada kekuasaan dan pengaruh baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dunia politik. Sedangkan nilai agama merengkuh penghyatan yang bersifat mistik dan transedental dalam usaha manusia untuk mengerti dan memberi arti bagi kehadirannya di muka bumi. Setiap kebudayaan memiliki skala hirarki mengenai mana yang lebih penting dan mana yang kurang penting dari nilai-nilai tersebut di atas serta mempunyai penilaian tersendiri dari tiap-tiap kategori. Alisjahbana (1975) mengkaji perkembangan kebudayaan Indonesia dari segi ini dalam publikasinya Perkembangan Sejarah Kebudayaan Indonesia dari Jurusan Nilai-nilai.

      Berdasarkan penggolongan tersebut di atas maka masalah pertama yang dihadapi oleh pendidikan ialah menetapkan nilai-nilai budaya apa saja yang harus dikembangkan dalam diri anak kita. Pendidikan yang dapat diartikan secara luas sebagai usaha yang sadar dan sistematis dalam memebantu anak didik untuk mengembangkan pikiran, kepribadian, dan kemampuan fisiknya, mengharuskan kita setiap waktu untuk mengkaji kembali masalah tersebut. Hal ini harus dilakuakan disebabkan oleh dua hal yakni, pertama, nilai-nilai budaya yang harus dikembangkan dalam diri anak didik kita haruslah relavan dengan kurun zaman di mana anak itu akan hidup kelak dan, kedua, uasaha pendidikan yang sadar dan sistematis mengharuskan kita untuk lebih eksplisit dan definitive tentang hakikat nilai-nilai budaya tersebut. Keharusan kita untuk bersifat eksplisit dan definitive ini disebabkan gejala kebudayaan, yang meminjam perkataan Hall, lebih banyak bersifat tersebunyi (implisit) daripada terungkap(ekspilisit), dan anehnya, hakikat kebudayaan itu justru lebih tersembunyi bagi anggota masyarakatnya. Gejala yang kelihatanya yang bersifat paradox ini mungkin tiadak mengherankan lagi bila diingat bahwa aspek kebudayaan yang kita terima begitu saja tanpa pengenalan dan pendalaman yang sadar.

      Masalah ini lebih serius lagi kalua diperhatikan bahwa pada kenyataanya nilai-nilai budaya yang disampaikan lewat proses pendidikan bukan nilai-nilai yang diperlukan oleh anak didik kita kelak dimana dia akan dewasa dan berfungsi dalam masyarakat melainkan nila-nilai konvensional yang sekarang berlaku yang didalami dan dipraktekkan oleh orang tua dan guru meraka selaku pendidik. Kesimpulan sementara penelitian Sheldon Shaeffer di kecamatan Turen, Malang (1978), menyebutkan bahwa kegiatan pendidikan dasar di sana tidak memberikan pengetahuan, nilai, sikap, yang diperlukan anak itu kelak untuk hidup dalam abad XXI.



Gordon W. Allport, Philip E. Vernon dan Gardner Lindzey, Studies of Values (Boston; Houghton-Mifflin, 1951), hlm.339.