Kebudayaan dan Pendidikan
Allport, Vernon dan Lindzey
(1951) mengidentifikasikan enam nilai dasar dalam kebudayaan yakni nilai teori,
ekonomi, estetika, sosial, politik, dan agama. Yang dimaksudkan dengan nilai
teori adalah hakikat penemuan kebenaran lewat berbagai metode seperti
rasioanalisme, empirisme, dan metode ilmiah. Nilai ekonomi mencakup kegunaan
dari berbagai benda dalam memenuhi kebutuhan manusia. Nilai estetika
berhubungan dengan keindahan dan segi-segi artistik yang menyangkut antara lain
bentuk, harmoni, dan wujud kesenian lainnya yang memberikan kenikmatan kepada
manusia. Nilai social berorientasi kepada hubungan antarmanusia dan penekanan
segi-segi kemanusiaan yang luhur. Nilai politik berpusat kepada kekuasaan dan
pengaruh baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dunia politik. Sedangkan
nilai agama merengkuh penghyatan yang bersifat mistik dan transedental dalam
usaha manusia untuk mengerti dan memberi arti bagi kehadirannya di muka bumi.
Setiap kebudayaan memiliki skala hirarki mengenai mana yang lebih penting dan
mana yang kurang penting dari nilai-nilai tersebut di atas serta mempunyai
penilaian tersendiri dari tiap-tiap kategori. Alisjahbana (1975) mengkaji
perkembangan kebudayaan Indonesia dari segi ini dalam publikasinya Perkembangan
Sejarah Kebudayaan Indonesia dari Jurusan Nilai-nilai.
Berdasarkan penggolongan
tersebut di atas maka masalah pertama yang dihadapi oleh pendidikan ialah
menetapkan nilai-nilai budaya apa saja yang harus dikembangkan dalam diri anak
kita. Pendidikan yang dapat diartikan secara luas sebagai usaha yang sadar dan
sistematis dalam memebantu anak didik untuk mengembangkan pikiran, kepribadian,
dan kemampuan fisiknya, mengharuskan kita setiap waktu untuk mengkaji kembali
masalah tersebut. Hal ini harus dilakuakan disebabkan oleh dua hal yakni,
pertama, nilai-nilai budaya yang harus dikembangkan dalam diri anak didik kita
haruslah relavan dengan kurun zaman di mana anak itu akan hidup kelak dan,
kedua, uasaha pendidikan yang sadar dan sistematis mengharuskan kita untuk
lebih eksplisit dan definitive tentang hakikat nilai-nilai budaya tersebut.
Keharusan kita untuk bersifat eksplisit dan definitive ini disebabkan gejala
kebudayaan, yang meminjam perkataan Hall, lebih banyak bersifat tersebunyi
(implisit) daripada terungkap(ekspilisit), dan anehnya, hakikat kebudayaan itu
justru lebih tersembunyi bagi anggota masyarakatnya. Gejala yang kelihatanya
yang bersifat paradox ini mungkin tiadak mengherankan lagi bila diingat bahwa
aspek kebudayaan yang kita terima begitu saja tanpa pengenalan dan pendalaman
yang sadar.
Masalah ini lebih serius lagi kalua
diperhatikan bahwa pada kenyataanya nilai-nilai budaya yang disampaikan lewat
proses pendidikan bukan nilai-nilai yang diperlukan oleh anak didik kita kelak
dimana dia akan dewasa dan berfungsi dalam masyarakat melainkan nila-nilai
konvensional yang sekarang berlaku yang didalami dan dipraktekkan oleh orang
tua dan guru meraka selaku pendidik. Kesimpulan sementara penelitian Sheldon
Shaeffer di kecamatan Turen, Malang (1978), menyebutkan bahwa kegiatan
pendidikan dasar di sana tidak memberikan pengetahuan, nilai, sikap, yang
diperlukan anak itu kelak untuk hidup dalam abad XXI.
Gordon W.
Allport, Philip E. Vernon dan Gardner Lindzey, Studies of Values (Boston; Houghton-Mifflin, 1951), hlm.339.


0 komentar :
Posting Komentar